Sabtu, 05 Desember 2015

Analisis sederhana perdebatan perdagangan(trading on line) emas dari segi hukum islam persepsi bebas

Ini pengalaman pribadi saya waktu masih ikut jual beli emas di pasar sentral Watampone kab Bone dengan perbandingan yang sedang tren sekarang sistem trading on line emas.--Dulu waktu baru tamat dari MAN 1 Watampone tak punya yang memberi harapan untuk masa depan,jadi hanya tinggal di kampung,karena tak punya biaya buat lanjutin kuliah.sehari-hari hanya kerja di sawah jadi petani padi,hingga suatu ketika kakak ipar sepupu mencari orang untuk menemani kerja jual/beli emas di pasar.tapi dia sudah memiliki modal makin menipis akibat harga emas turun terus,jadilah orang tua menyanggupi menambah modal asal aku di ikutkan belajar jual beli/emas.pertamanya aku sebenarnya tak suka tapi apa boleh buat orang tua memaksa jadi terpaksa ikut.lama-lama aku mulai merasa senang ikut bedagang maklum umur baru 19 tahun.Kerjaanku adalah beli emas yang jelek/rusak dengan membeli sesuai dengan harga yang berlaku saat itu.dengan menguji isi emas perbedaan harga jual dengan harga beli beda Rp.5000 saja.kalau tak ada perubahan  harga maka sudah bisa dihitung untungnya,tapi kalau terjadi perubahan harga,kadang untung kadang rugi harga bisa berubah setiap saat,waktu itu kami belum mengenal yang namanya sistem on line,kami hanya tau harga emas dari suara radio siaran bahasa Indonesia dari australia pada pagi hari atau melihat dari TV CNBC.atau suara radio DBC london jadi kali pagi pasang kuping saja di depan radio.lalu apa hubungannya dengan yang sekarang?jawabannya ialah sekarang kita sudah pakai laptop atau smartpone,semua serbah on line,sungguh suatu yang sangat baik untuk di manfaatkan,saat aku menulis ini masih bisnis kepiting karena aku dulu merasa kalau bisnis emas sangat monotong,dan beresiko karena emasnya kita harus pegang terus,sewaktu-waktu perampok mengintai,tapi sekarang hanya dengan laptop atau smartpone kita tetap nisa berbisnis emas.banyak yang mengatakan kalau bisnis emas on line itu haram karena kita tak pegang emasnya.bukanka itu semua barang dagangan harus nampak?begitu kira-kira paham bagi mereka yang tak tau seluk beluk dagang emas.tapi tahukah anda kalau emas online cara kerjanya sama saja emas ril.dahulu waktu masih kerja emas ril di pasar sentral Watampone,saat kita sudah beli emas,lalu kita menyatukan menjadi 1 jadi emas 99 % jadi batangan,saat mau di jual,kita harus bawah ke Makassar,saat dipagi hari kadang harga masih Rp.75.000 tak taunya sore saat tiba di makassar berubah harga jadi Rp.70.000 terpaksa kami jual,karena harus balik lagi ke Bone.begitu juga sekarang dengan sistem online kadang kita untung kadang rugi,lalu banyak yang mengatakan haram karena sistem online yang di perebutkan harga emas yang masih dalam pengiriman.tapi tahukah anda,kalau misalnya anda seorang pedagang emas yang sudah di kenal banyak orang misalnya anda pedagang emas dari daerah Bone.anda akan membawa emas hari ini ke Makassar.sudah pasti pedagang yang ada di makassar akan menelpon anda atau anda menelpon dia,kalau misalnya Si aseng pedagang makassar menelpon anda saat pagi hari harga Rp.450.000/gram,ok anda deal jadi,saat di jalan si aseng menelpon anda kalau harga sudah turun jadi Rp.445.000/gram,si Aseng tapi tetap menerimah karena sudah deal meskipun harga turun,kemudian Jual kembali kepada Si Anto pedagang emas juga di makassar dengan harga Rp.445.000,si anto setuju jadi deal.tapi barangnya masih ada sama anda yang baru baik mobil,kenapa dia si Aseng mau jual emasnya yang baru di pegang padahal belum di pegang,itulah hebatnya bisnis emas,meskipun barang belum di tangan bisa di jual kembali,sesama pedagang sudah saling mempercayai,bisnis adalah kepercayaan.Si aseng menjual emas yang masih ada di perjalanan karena merasa kalau tak menjualnya siapa tau tambah banyak ruginya,karena dalam pikiran dia harga akan turun lagi,tapi tiba-tiba baru 1 jam harga berubah lagi,harga naik jadi Rp.453.000.si anto mau jual barang yang masih di perjalanan menuju makassar,dia menjualnya ke si Ahpeng harga deal dengan Rp.453.000 begitu seterunya sampai barang tiba di makassar.begitu juga yang terjadi siatem online.jadi sama saja,cuma bedanya kita tak tau siapa nama pembelinya,tapi wajarlah kita jual barang rel belum tentu kita tau semua nama pembeli barang kita.jadi tak perlu di perdebatkan antara emas online(trading)dengan emas ril,tang penting kita usahakan bagaimana bisa menguntungkan.terima kasih kalau anda sedia membaca ini,harap maklum tulisan kacau tapi semoga bisa mengerti isi dan maksudnya,atau ada yang belum mengerti bisa melayangkan surat ke s.sulaeman@ymail.com.wassalam...

Rabu, 21 Januari 2015

Kepiting telur

Kita coba hitung harga kepiting telur yang paling di permasalkan masyarakat nelayan seluruh Indonesia.harga kepiting telur saat ini :Rp 120.000 dan pengiriman kepiting telur seluruh indonesia  setiap hari sekitar 20 ton berarti kalau 1 bulan 600 ton x Rp 120.000 =Rp 72.milyar  x 5 tahun =4,32 triliun bagaimana kalau di biarkan hidup? Hitungannya adalah 600 ton/bulan di bagi 3 karena perkilo kepiting isinya 3 ekor kalau dia bertelur mungkin anaknya:5.000/sekali menetas yang bisa bertahan hidup,jadi"600.000 di bagi 3 kemudian di kali 5000 hasilnya 1 milyar ekor kalau harga sekarang kepiting jantang di tingkat nelayan Rp:60.000 berarti hasilnya 60 triliun di kali 5 tahun??? Hitung aja sendiri...

Kamis, 15 Januari 2015

Kepiting telur 2014:sebuah dilemah

Tak bisa memang di pungkiri banyak orang yang tergantung hidupnya dengan kepiting,mulai perakkang sungai(pencari kepiting di sungai dengan menggunakan bubu),petani tambak,penyambang(orang yang mengumpulkan kepiting dari tambak),tengkulak,exportir,sampai pekerja kepiting(orang yang mengikat kepiting untuk export) dan petani kepiting soka,
Ketika peraturan dari DKP datang untuk pelarangan penangkapan kepiting telur dan kepiting kecil semuanya harus berubah dari tatanan perdagangan kepiting selama ini.
Bagaimana sistem kerja penangkapan dan usaha distribusi kepiting?                       Kepiting mulai di tangkap dengan menggunakan bubu perangkap dari tambak dan pinggir laut(ada ribuan Orang yang bekerja di sini dan menggantungkan hidupnya dengan mencari kepiting),dan kemudian di kumpulkan oleh penyambang(pedagang pengumpul dengan menggunakan perahu)membeli kepiting dari petani tambak dan pencari kepiting(ada mungkin ratusan orang yang bekerja /usaha seperti ini di seluruh Indonesia),kemudian penyambang kepiting menjual kepitingnya ke penengkulak di darat,dan penengkulak mengirimke exportir.                                 Yang menjadi masalah adalah adanya peraturan menteri perikanan dan kelautan dengan pembatasan penangkapan kepiting untuk kelangsungan habitat kepiting yaitu kepiting telur dan kepiting kecil yang belum mempunyai ukuran 500 gram tidak boleh di tangkap.                           Saat Imlek(bulan 1 sampai bulan 5 )harga kepiting naik sampai 3 kali lipat dari harga biasanya.                                   Untuk kepiting ukuran 500 gram saat ini hanya sekitar 15% dari semua kepiting yang di tangkap dan di perdagangkan untuk export,butuh waktu jedah sekitar 5 bulan untuk menunggu kepiting besar kembali.inilah yang menjadi masalah dan butuh solusi agar orang yang menggantungkan hidupnya dengan mencari kepiting dan usaha kepiting tidak merasa di rugikan dengan peraturan ini.menurut saya solusi yang terbaik adalah mengalihkan ke pekerjaan lain misalnya mencari udang lipan(mantis),atau menjadi tukang panen rumput laut tambak(sango2) atau memberikan kompensasi sampai kepiting bisa di panen.